Imam Malik bin Anas adalah salah satu ulama Islam besar dan terkenal sebagai pendiri mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab hukum dalam Islam Sunni.
Ia dianggap sebagai pakar hadis dan fikih yang sangat dihormati, terutama dalam hal menjaga autentisitas hadis dan hukum Islam.
Kehidupannya yang penuh pengabdian pada ilmu pengetahuan membuat ia menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Islam.
Kelahiran dan latar belakang
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abi ‘Āmir al-Asbahi. Ia dilahirkan pada tahun 93 H (711 M) di kota Madinah di Hejaz (sekarang Arab Saudi). Keluarganya berasal dari suku Asbah yang termasuk dalam suku Arab Yaman.
Kakeknya, Abu ‘Amir, adalah seorang sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang turut serta dalam berbagai perang Islam. Ayahnya dan keluarganya dikenal sebagai orang yang sangat religius dan memiliki kegemaran terhadap pengetahuan agama.
Sejak kecil, Imam Malik tumbuh dalam lingkungan yang sangat menunjang perkembangan ilmu agama. Ia menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah, pusat pengetahuan Islam saat itu.
Baca Juga: Biografi Imam Syafi'i (150-204 H), Nama, Kelahiran, Guru-Guru, Mazhab, dan Karya-Karyanya
Rasa hausnya akan ilmu pengetahuan didorong oleh keluarganya, terutama ibunya, yang mendorongnya untuk mempelajari hadis di usia muda.
Pendidikan dan Guru Imam Malik
Sejak kecil, Imam Malik menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu Hadits dan Fiqih. Ia belajar dengan banyak ulama besar pada masanya.
Salah satu gurunya yang paling berpengaruh adalah Imam Nafi‘, seorang Tabi‘in, yang meriwayatkan hadits dari temannya Abdullah bin Umar. Dengan cara ini, Imam Malik memperoleh pengetahuan hadits-hadits yang sanadnya kuat dan dapat diandalkan.
Selain itu, ia belajar dari lebih dari 900 guru, termasuk:
- Rabi'ah bin Abdurrahman (Rabi'ah ar-Ra'yi) – seorang ahli hukum Islam yang terkenal.
- Yahya bin Sa'id al-Ansari – seorang ahli hadits dan fiqih.
- Abdullah bin Dinar – seorang Tabi'in yang meriwayatkan hadits Abdullah bin Umar.
- Hisham bin Urwah – cucu sahabat Nabi, Zubair bin Awwam.
Berkat kecerdasannya, Imam Malik segera menjadi ulama yang disegani dan mulai mengajar di Masjid Nabawi di usia muda.
Kitab Al-Muwatta dan Pemikiran Fiqihnya
Karya terbesar Imam Malik adalah kitab Al-Muwatta’, salah satu kitab hadits dan fiqih tertua dalam Islam.
Kitab ini berisi 1.720 hadits yang dipilih dan disusun dengan sangat cermat dari ribuan hadits yang dikumpulkannya.
Baca Juga: 4 Sahabat Khulafaur Rasyidin dalam Perspektif Kitab Tarikh Ulama' Salaf
Imam Malik menyusun kitab ini berdasarkan amalan penduduk Madinah yang beliau anggap sebagai sumber hukum Islam yang kuat, karena Madinah merupakan tempat berkembangnya Islam sejak masa Rasulullah.
Mazhab Maliki yang dirumuskannya meliputi beberapa kaidah pokok istinbath hukum, yaitu:
- Al-Quran sebagai sumber utama hukum Islam.
- Hadits Nabi bersifat shahih dan mutawatir.
- Ijma‘ (konsensus para ulama), khususnya Ijma‘ ulama Madinah.
- Amal penduduk Madinah yang dianggap sebagai bentuk sunnah praktis Nabi.
- Qiyas (analogi) pada keadaan yang menghendakinya.
- Istihsan dan Maslahah Mursalah, yang memperhitungkan kemaslahatan umum dalam hukum Islam.
Ujian dan cobaan dalam hidupnya
Meskipun Imam Malik dihormati banyak orang, ia juga harus menghadapi cobaan besar dalam hidupnya.
Salah satu insiden yang paling terkenal adalah penangkapan dan penyiksaannya oleh gubernur Abbasiyah di Madinah karena fatwanya terhadap sumpah setia yang dipaksakan kepada Khalifah.
Baca Juga: KH Zubair Umar: Ulama Besar yang Menginspirasi Umat Dalam Pendidikan Islam
Akan tetapi, setelah peristiwa itu, pamornya semakin meningkat dan ia mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Khalifah Harun al-Rasyid.
Wafat dan warisan ilmiah
Imam Malik wafat pada tanggal 10 Rabi'ul Awwal 179 H (795 M) di Madinah dalam usia 86 tahun. Ia dimakamkan di Jannatul Baqi‘, dekat dengan makam para sahabat Nabi.
Warisan ilmiahnya terus hidup pada para muridnya, yang menyebarkan mazhab Maliki di berbagai belahan dunia Islam, seperti Afrika Utara, Andalusia (Spanyol Islam), dan beberapa wilayah di Timur Tengah.
Murid-murid Imam Malik yang terkenal antara lain:
- Imam Syafi'i, pendiri mazhab Syafi'i.
- Abdul Rahman bin al-Qasim, penyebar mazhab Maliki di Mesir.
- Abu Abdullah al-Qurtubi, ahli hukum dari Andalusia.
- Yahya bin Yahya al-Laytsi, penyebar madzhab Maliki di Maghreb (Maroko dan sekitarnya).
Kesimpulan
Imam Malik bin Anas merupakan seorang ulama besar yang memiliki pengaruh luar biasa terhadap perkembangan ilmu hadits dan fikih Islam.
Dedikasinya dalam menghimpun hadits dan menetapkan hukum-hukum fiqih berdasarkan amalan masyarakat Madinah menjadikan beliau salah satu ulama yang paling disegani sepanjang sejarah Islam.
Mazhab Maliki yang didirikannya tetap menjadi pedoman paling penting bagi jutaan umat Islam di seluruh dunia.
Social Media