Imam Syafi'i adalah salah satu dari empat imam mazhab besar dalam Islam. Ajaran dan metode fiqihnya masih diikuti oleh jutaan umat Islam di berbagai belahan dunia, terutama di Indonesia, Malaysia, Mesir, dan wilayah Asia Tenggara lainnya.
Ia dikenal sebagai pendiri ilmu Ushul Fiqh dan tokoh yang memadukan antara pendekatan tekstual (nash) dan rasional dalam menetapkan hukum Islam.
Biografi Imam Syafi'i
1. Nama Lengkap dan Tempat Lahir
Nama lengkap Imam Syafi'i adalah Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i (أبو عبد الله محمد بن إدريس الشافعي). Ia lahir pada tahun 150 H (767 M) di Gaza, Palestina, tahun yang sama dengan wafatnya Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i berasal dari suku Quraisy, yang merupakan keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW melalui jalur Abdul Manaf.
2. Masa Kecil dan Kecerdasan Luar Biasa
Sejak kecil, Imam Syafi'i dikenal sangat cerdas. Setelah ayahnya wafat, ibunya membawanya ke Mekkah, di mana ia mulai belajar agama secara serius. Pada usia 7 tahun ia sudah hafal Al-Qur’an, dan di usia 10 tahun telah menghafal Al-Muwatha’, kitab hadis karya Imam Malik.
Pendidikan dan Guru Imam Syafi'i
Imam Syafi'i belajar dari banyak ulama besar di berbagai kota:
Muslim bin Khalid Az-Zanji – Guru pertamanya dalam hukum Islam.
Sufyan bin Uyainah – Ahli hadis ternama di Mekkah.
Imam Malik bin Anas – Pengarang Al-Muwatha’, sangat berpengaruh dalam pemikiran awal Imam Syafi’i.
Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani – Murid Imam Abu Hanifah yang mengajarkan mazhab Hanafi.
Baca Juga: KH Zubair Umar: Ulama Besar yang Menginspirasi Umat Dalam Pendidikan Islam
Dengan berguru kepada berbagai mazhab, Imam Syafi’i memiliki wawasan luas dan menyusun pendekatan hukum Islam yang unik dan sistematis.
Metode Fiqih dan Mazhab Syafi’i
Imam Syafi’i mengembangkan metode fiqih yang dikenal sebagai mazhab Syafi’i, yang berpijak pada empat sumber hukum Islam:
Al-Qur'an – Sebagai sumber hukum utama.
Sunnah Nabi – Hanya hadits yang shahih dijadikan dasar hukum.
Ijma’ – Konsensus ulama dalam masalah yang tidak memiliki nash.
Qiyas – Analogi untuk menjawab masalah kontemporer yang belum ada dalilnya.
Kitab Ar-Risalah: Fondasi Ushul Fiqh
Imam Syafi’i menuliskan metode hukumnya dalam kitab “Ar-Risalah”, yang menjadi tonggak utama dalam ilmu Ushul Fiqh – cabang ilmu Islam yang mempelajari metodologi penetapan hukum.
Baca Juga: Biografi Imam Malik bin Anas (711-795 M), Kelahiran, Pendidikan dan Guru Imam Malik
Perjalanan Ilmiah dan Dakwah Imam Syafi’i
Dalam hidupnya, Imam Syafi’i melakukan banyak perjalanan ilmiah:
Mekkah dan Madinah – Tempat ia menimba ilmu sejak muda.
Baghdad, Irak – Pusat ilmu pengetahuan; di sini ia memperdalam mazhab Hanafi.
Mesir – Tempat beliau menetap dan menyusun kitab-kitab penting hingga akhir hayatnya.
Di Mesir, Imam Syafi’i menyusun karya monumentalnya, Al-Umm, yang merangkum pemikirannya dalam bidang fiqih.
Karya-Karya Penting Imam Syafi’i
Berikut beberapa karya utama Imam Syafi’i yang menjadi rujukan dunia Islam hingga kini:
Ar-Risalah – Kitab pertama dalam ilmu Ushul Fiqh.
Al-Umm – Ensiklopedia hukum Islam berdasarkan mazhab Syafi’i.
Musnad Asy-Syafi’i – Kumpulan hadits yang diriwayatkan Imam Syafi’i.
Akhlak dan Kepribadian Imam Syafi’i
Imam Syafi’i dikenal memiliki akhlak mulia, rendah hati, dan zuhud. Ia pernah berkata:
“Saya ingin orang-orang mempelajari ilmu ini tanpa harus bergantung pada saya, sehingga saya mendapatkan pahala tanpa mereka memuji saya.”
Baca Juga: Kalam Hikmah Berbuka Puasa dari Sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq
Kepribadiannya yang tulus dan sikapnya yang moderat membuatnya dihormati oleh ulama dari berbagai mazhab.
Wafat dan Peninggalan Imam Syafi’i
Imam Syafi’i wafat di Kairo, Mesir, pada tahun 204 H (820 M) dalam usia 54 tahun. Makam Imam Syafi’i di Mesir menjadi salah satu tempat ziarah yang sering dikunjungi para penuntut ilmu dan pecinta sejarah Islam.
Kesimpulan
Imam Syafi’i adalah mujtahid besar yang berjasa dalam penyusunan metode hukum Islam yang sistematis dan rasional. Melalui karya-karyanya seperti Ar-Risalah dan Al-Umm, serta pendekatan fiqih yang menggabungkan nash dan qiyas, ia memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ilmu fikih dan pendidikan Islam.
Mazhab Syafi’i yang ia rintis menjadi mazhab yang dominan di banyak negara Muslim, khususnya di Asia Tenggara, dan warisannya terus hidup dan menginspirasi umat Islam hingga hari ini.
Social Media